MOA DAN IA FH DAN KELURAHAN KARANG MUMUS
- Category: Uncategorised
- Published: Tuesday, 28 October 2025 06:52
- Written by yumna
- Hits: 18
Penandatanganan MoA Fakultas Hukum UNTAG Samarinda dan Kelurahan Karang Mumus: Sinergi Akademisi dan Pemerintah Kelurahan dalam Penguatan Literasi Hukum Masyarakat
Samarinda — Dalam rangka penguatan tridharma perguruan tinggi, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kelurahan Karang Mumus pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Aula Klenteng Tian Gie Khong.
MoA ini menjadi dasar kerja sama dalam pembentukan dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, serta penguatan kelembagaan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, Koperasi, Posyandu, Dasawisma, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Fatimah Asyari, S.H., M.Hum, mewakili Dekan menyampaikan bahwa kolaborasi ini selaras dengan implementasi Outcome-Based Education (OBE) yang mengintegrasikan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa dialog tematik mahasiswa dan dosen pengampu mata kuliah Hukum Bisnis bersama pengurus Koperasi Merah Putih bertema “Penguatan Legalitas dan Strategi Bisnis Koperasi Merah Putih: Peluang dan Tantangan dalam Bingkai Hukum Bisnis Indonesia.”
Selain itu, mahasiswa mata kuliah Kewirausahaan juga menyelenggarakan sesi konsultasi hukum bertema “Membangun Wirausaha Cerdas Hukum: Kolaborasi untuk Penguatan UMKM di Kelurahan Karang Mumus.”
Lurah Karang Mumus, Arbain, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dunia akademik terhadap pembangunan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi model sinergi kampus dan pemerintah dalam penguatan literasi hukum dan ekonomi masyarakat.
