Kembalikan Marwah Demokrasi Sesuai UUD 1945
- Category: Berita
- Published: Thursday, 22 June 2023 14:43
- Written by zul karnain
- Hits: 279
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Wakil Rakyat Seharusnya Merakyat! Wakil Rakyat Bukan Paduan Suara! Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan lembaga tinggi negara yang seharusnya mewakili kepentingan Rakyat. akan tetapi 12 februari 2018 rakyat indonesia justru di tontonkan dengan "ulah" DPR RI yang mengesahkan revisi atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3. yang di muatannya "ngawur" dan mengancam demokrasi Indonesia. Suara suara kebenaran yang akan di bungkam! Bangkitlah Mahasiswa Indonesia! Sudah saatnya membuka mata melihat realitas! Kami turut mengundang dan Bergabunglah bersama kami dalam barisan kebenaran pada : Hari : Senin 5 Maret 2018 Pukul : 08.00 Pagi Titik Kumpul : UNIV. 17 AGUSTUS SMD Titik Aksi: Gedung DPRD Prov. Kaltim TUNTUTAN!!! 1.Menolak UU MD3: Pasal 73 : Dikembalikan sebelum revisi Pasal 122 k : Penghapusan butir k Pasal 224 : Penghapusan Pasal 224 Pasal 245 : Penghapusan Pasal 245 2.Mendesak DPRD Kaltim untuk menolak UU MD3 dan Presiden untuk tegas dalam melakukan revisi terbatas terhadap pasal-pasal sebagaimana tuntutan pertama. GERAKAN MAHASISWA PEJUANG DEMOKRASI. Humas 0895705677886 (elga) 085347121638 (richardo) MARCH 4, 2018