Selasa, 12 Mei 2020
- Category: Berita
- Published: Saturday, 24 June 2023 23:29
- Written by zul karnain
- Hits: 86
Aliansi Mahasiswa UNTAG'45 Bergerak (AMUB) melakukan audiensi bersama Pak Marjoni selaku Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Adapun embahasan pada audiensi tersebut ialah membahas prihal tuntutan dari AMUB : 1. Mendesak pihak Universitas17 Agustus 1945 Samarinda untuk segera mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan beban tetap yang memberatkan mahasiawa 2. Meminta tenaga pengajar (dosen) untuk melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan proses belajar mengajar (PBM) dengan sebaik-baiknya dan mengupayakan menggunakan metode komunikasi dua arah/kuliah daring 3. Mendesak birokrasi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda untuk segera membuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berkaitan dengan kuliah daring. Adapun tanggapan dari pak Marjoni prihal penyampaian tuntutan yang kami sampaikan : 1. Rektor Untag'45 samarinda mendukung perihal kompensasi yang berkaitan dengan permintaan mahasiswa dan Bersedia menjadi fasilitator untuk melakukan audiensi lanjutan dengan Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda untuk membahas permintaan kompensasi karna hak mutlak ada di tangan yayasan ... 2. Akan sesegera mungkin melakukan rapat bersama dekan fakultas untuk menghimbau kembali/menekan kepada tenaga pengajar (dosen) agar dapat menjalankan PBM dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kewijaban tenaga pengajar , dan akan memberikan teguran keras terhadap dosen yang melalaikan kewajibanya dan oknum dosen yang meminta-minta barang ataupun jasa dari mahasiswa MAY 12, 2020