• Rabu, 03 Maret 2021 •
- Category: Berita
- Published: Sunday, 25 June 2023 00:24
- Written by zul karnain
- Hits: 83
Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda melakukan audiensi ke SATPOL PP Kota Samarinda. Diadakan nya audiensi ini terkait dilarangnya kami melakukan galang dana untuk korban kebakaran yang melanda masyarakat Kelurahan Masjid Samarinda Seberang pada 1 Maret lalu. Dalam audiensi kami disambut langsung oleh Kepala Sesi Oprasional SATPOL PP Kota Samarinda, beliau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menjelaskan dari pihaknya juga terdapat miss komunikasi dengan anggota lapangan yang sedang bertugas. Sementara terkait persoalan sterillisasi jalan tersebut diakui memang merupakan program 100 hari kerja Walikota. Namun tidak dibenarkan terkait larangan untuk melakukan aksi sosial (aksi kemanusiaan) yang memang sifatnya force majuer tetapi dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menyampaikan akan mengirimkan surat terkait himbauan tersebut kepada seluruh elmen Organisasi dan Instansi di Kota Samarinda agar dapat tersosialisaikan masyarakat secara menyeluruh. Akhir audiensi disampaikan bahwa kejadian tersebut adalah evaluasi besar bagi mereka dan berjanji akan lebih disiplin dalam menjalankan tugas. #KPTMANYALA #satuhatisatujiwasatucita MARCH 5, 2021