KAJIAN HUKUM DAN POLICY BRIEF
- Category: Berita
- Published: Wednesday, 13 March 2024 01:46
- Written by yumna
- Hits: 461
Samarinda, 6 dan 7 Maret 2024 - bertempat di ruang rapat inspektorat daerah kota samarinda tim tenaga ahli universitas 17 agustus samarinda melakukan kegiatan kajian dengan judul "partisipasi dan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat kota samarinda terhadap ketertiban umum" dan kegiatan penyusunan policy brief dengan judul "upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di kota samarinda" dan "urgensi evaluasi peraturan daerah kota samarinda dalam konteks kekinian"
kajian partisipasi dan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat kota samarinda terhadap ketertiban umum yang dihadiri oleh :
1. kepala satpol pp kota samarinda
2. kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota samarinda
3. tenaga ahli universitas 17 agustus 1945 samarinda
4. ketua LPM kecamatan loajalanan ilir kota samarinda
5. ketua LPM kecamatan palaran kota samarinda
6. ketua LPM kecamatan samarinda ilir kota samarinda
7. ketua LPM kecamatan samarinda kota kota samarinda
8. ketua LPM kecamatan samarinda seberang kota samarinda
9. ketua LPM kecamatan samarinda ulu kota samarinda
10. ketua LPM kecamatan samarinda utara kota samarinda
11. ketua LPM kecamatan sambutan kota samarinda
12. ketua LPM kecamatan sungai kunjang kota samarinda
13. ketua LPM kecamatan sungai pinang kota samarinda
14. ketua LPM kelurahan pelita kecamatan samarinda ilir
15. ketua LPM kelurahan masjid kecamatan samarinda seberang
16. ketua LPM kelurahan sidodamai kecamatan samarinda ilir
17. ketua LPM kelurahan sungai dama kecamatan samarinda ilir
18. ketua LPM kelurahan sidodadi kecamatan samarinda ulu
19. jafung peneliti bappedalitbang kota samarinda
20. unsur pelaksana bidang litbang bappedalitbang kota samarinda
penyusunan policy brief dengan judul "upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di kota samarinda" dan "urgensi evaluasi peraturan daerah kota samarinda dalam konteks kekinian" yang dihadiri oleh :
1. kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota samarinda
2. kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota samarinda
3. kepala satpol pp kota samarinda
4. kepala unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) polresta kota samarinda
5. pimpinan LBH APIK provinsi kalimantan timur
6. ketua tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) provinsi kalimantan timur
7. ketua badan pembentukan peraturan daerah DPRD kota samarinda
8. bagian hukum sekretariat daerah kota samarinda
9. kepala kantor wilayah kemenkumham kalimantan timur
10. tenaga ahli universitas 17 agustus 1945 samarinda
11. jafung peneliti bappedalitbang kota samarinda
12. unsur pelaksana bidang litbang kota samarinda